Wujudkan Insan Cendekia Insan Berdaya
Zakat merupakan salah satu dari lima pokok ajaran Islam dan merupakan bagian dari ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim. Salah satu bentuk zakat yang kurang dikenal adalah zakat pertanian. Dalam dunia pertanian, zakat bertujuan untuk membantu para petani dan memastikan bahwa mereka memiliki sumber daya yang dibutuhkan untuk meningkatkan hasil pertanian mereka.
Apa itu Zakat Pertanian?
Zakat pertanian adalah bentuk zakat yang diberikan oleh petani atau pemilik lahan pertanian yang memproduksi hasil pertanian. Ini termasuk tanaman pangan, sayuran, buah-buahan, dan tanaman perkebunan. Zakat pertanian harus dibayarkan setiap tahun setelah panen dan harus diberikan sebagai bagian dari pembagian hasil pertanian.
Bagaimana Menunaikan Zakat Pertanian?
Masih bingung cara menghitungnya? Yuk, konsultasikan dan tunaikan zakat pertanian kita ke IHC. Zakat baik kita membuat keluarga dhuafa berdaya. IHC adalah Mitra Pengelola Zakat dari Lembaga Amil Zakat berizin resmi skala nasional, LAZ Dompet Dhuafa.
Transfer kepedulian kita ke:
BSI: 744 777 9999
Mandiri: 0060011056573
BCA: 869 1970 302
BRI: 117001000345567
a.n. Yys. Insan Haramain Cendekia
Untuk teman-teman yang ingin berzakat silakan tunaikan dengan cara:
Klik tombol “ZAKAT SEKARANG”
Masukkan nominal zakat
Pilih metode pembayaran transfer Bank (transfer bank BSI, BCA, Mandiri, BRI, atau Maybank) dan transfer ke no. rekening yang tertera.
Terima kasih atas doa, dukungan dan bantuannya. Semoga Tuhan membalas semua kebaikan teman-teman #InsanBaik.
Asrama Teras Ngaji IHC
Komplek PELNI, Jl. Gama Setia Raya Blok A3 No.11 Rt 07 Rw 17, Bakti Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16418
DISCLAIMER